Sabtu, 06 Desember 2014

MENGATASI SISWA GEMAR ONLINE

Internet adalah jaringan global antar komputer untuk berkomunikasi dari suatu wilayah ke wilayah lain di belahan dunia. Dalam internet terdapat berbagai macam informasi, baik yang memberikan manfaat maupun berdampak negatif. Semua informasi itu dapat diakses lewat internet.. Berdasarkan hasil survey yang diadakan oleh Spire Research & Consulting bekerja sama dengan Majalah Marketing (2008) (http://marketing.co.id) mengenai trend dan kesukaan remaja Indonesia terhadap berbagai jenis kategori media, menunjukkan bahwa para remaja sudah mengerti dan menggunakan internet dalam kegiatan sehari - hari. Yang menjadi permasalahan bahwa para remaja sebagai salah satu pengguna internet mereka belum mampu memilah aktivitas internet yang bermanfaat, dan cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek positif atau negatif yang akan diterima saat melakukan aktivitas internet tertentu. Berdasarkan perhitungan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terdapat sekitar 25 juta pengguna internet. Peningkatan pengguna internet diprediksi akan terus meningkat sekitar 25 persen setiap tahunnya. Departemen Komunikasi dan Informatika mengemukakan, sekitar 50% penduduk Indonesia pada tahun 2015 yang diperkirakan berjumlah 240 juta jiwa, atau sebanyak 120 juta jiwa, diharapkan sudah terhubung dan mampu menggunakan internet. Harapan tersebut sesuai dengan deklarasi World Summit On Information Society (WSIS) tahun 2003, dengan point terpentingnya adalah pada tahun 2015 sekitar 50% penduduk dunia harus memiliki akses informasi yang terhubung dan mampu menggunakan internet. Sebuah data menunjukkan bahwa dari jumlah pengguna internet di atas, rata - rata pengguna internet di perkotaan 60% adalah usia di bawah 30 tahun.(http://viannggoro.wordpress.com) Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama bagi seorang pendidik. Begitu besar tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran untuk mengarahkan pentingnya internet dan menangkal bahaya penggunaan internet bagi anak didik kita. tentunya perlu adanya sebuah kerjasama yang baik antara keluarga, sekolah, maupun masyarakat/ pemerintah. Dadang Hawari (2010), memberikan petunjuk berinternet bagi anak dan remaja, dan dapat dilakukan di lingkungan : a. Keluarga , yaitu : Beritahukan kepada anak dan remaja tentang dampak positif dan negatif internet Usahakan untuk menyediakan internet di rumah dan meletakkan computer yang mudah dilihat dengan memblokir terlebih dahulu situs - situs yang dianggap tidak layak untuk anak remaja, sehingga mudah diawasi ketika sedang berinternet. Awasi perubahan sikap dan perilaku anak dan remaja, serta bangun komunikasi yang tepat sehingga anak dan remaja tidak takut berbagi pengalamannya berinternet dengan orang tua Beritahukan situs - situs seru yang cocok dengan usianya, sehingga anak dan remaja tidak mencari sendiri situs - situs yang masuk dalam situs orang dewasa. Jangan biarkan anak dan remaja berselancar di dunia maya berjam - jam, dengan membatasi penggunaan internet anak dan remaja diarahkan untuk berinternet dengan hal - hal yang positif b. Sekolah , yaitu: Guru memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak positif dan negative dari media internet Sekolah dalam menyediakan layanan internet di sekolah berupa wireless atau hotspot hendaknya diblokir dahulu situs - situs yang tidak layak dilihat anak dan remaja Guru dalam memberikan tugas - tugas dari internet disesuaikan dengan kemampuan siswa dengan mengarahkan pembelajaran melalui e-Learning, e-mail, thinkquest. Guru turut aktif dalam jejaring sosial facebook, twitter dan lain - lain tiada lain untuk mengawasi anak didik dalam bergaul di internet. c. Masyarakat dan Pemerintah : Aparat pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat memegang peranan penting agar anak-anak dan remaja tidak berperilaku yang menunjukkan gejala kenakalan pada remaja yang disebabkan oleh penggunaan media internet. Baik aparat kepolisian maupun pemerintah wajib melindungi masyarakatnya terutama kaum remaja, misalnya dengan : Ketegasan dan kejelasan dalam pemberlakuan peraturan perundangan tentang penggunaan media Informasi dan Komunikasi, misalnya UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Menutup situs - situs pornografi baik di dalam maupun di luar negeri Izin operasional warnet dibatasi (tidak buka 24 jam) Setiap warnet harus menjadi anggota Asosiasi Warnet Indonesia yang pasti mempunyai Software anti pornografi yang bernama DNS Nawala Pengawasan dari masyarakat terhadap keberadaan warnet yang dianggap menyalahgunakan warnet Razia secara berkala dari aparat keamanan terhadap warnet Siswa yang sering dan melakukan online, hendaknya diarahkan kepada hal - hal yang bermanfaat, atau bahkan bisa menghasilkan uang dari online. Pada kesempatan ini, saya sebagai seorang pendidik akan sedikit menulis beberapa metode dalam rangka ikut serta mengawasi perkembangan dan pemanfaatan internet bagi siswa. Pelatihan pembuatan email dilakukan sejak awal sebagai dasar pemanfaatan dunia maya. Pada bagian ini siapkan email sebagai secondary email bagi anak didik, setiap melakukan pendaftaran. Hal ini diharapkan mampu sebagai kontroling pemanfaatan email dan situs - situs jejaring sosial yang terdaftar menggunakan email yang telah dibuat. Memberikan pembelajaran trik - trik online untuk memberikan rasa senang dan nyaman untuk berkreasi, misalnya jejaring sosial, blogging, dan lain - lain. Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkreasi, mencoba mencari penghasilan melalui dunia maya. Misal Jasa Pembuatan Blog, Jasa Pembuatan Toko Online Blog, Jasa Design Kaos, Jualan Kaos melalui media Jejaring Sosial, dan lain - lain. Memutarkan film - film yang berkaitan tentang damapk positif maupun negatif pemanfaatan tehnologi terutama internet. Memberikan penugasan kepada anak didik untuk mencari artikel - artikel melalui Internet tentang orang - orang yang sukses melalui dunia maya, seperti Pemuda - pemuda terkaya didunia melalui dunia maya. Sumber http://www.ziezhua.com/2014/11/mengatasi-masalah-siswa-yang-gemar.html