Selasa, 09 Desember 2014

KURIKULUM 2013 apa yang salah?

Pemberhentian Kurikulum 2013 oleh Kemendikbud Anis Baswedan pada tanggal 05 Desember 2014 menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan pendidik baik tingkat nasional maupun daerah?. Memang benar adanya pepatah "Ganti menteri ganti kurikulum" pepatah tersebut menjadi kenyataan manakalah bapak Menteri baru Anies Baswedan selaku pendiri Indonesia mengajar ini menilai bahwa kurikulum 2013 memberatkan guru dan siswa. Disisi lain banyak yang menyayangkan pemberhentian ini ditengah jalan, ditengah jalan disebabkan lembaga pendidikan di Indonesia baru memulai kurikulum 2013 tepatnya pada tahun ajaran baru 2014/2015 khususnya di lembaga pendidikan yang dibawah naungan Kementerian Agama bahkan Buku sebagai salah satu media pembelajaran pun belum tuntas terdistibusikan kepada lembaga yang bersangkutan. terlepas dari kasus tersebut, pemberhentian/ ketidakberlakuan kurikulum jika mengacu kepada pendapat umum bahwa Kurikulum mempunyai pengertian yang cukup kompleks, dan sudah banyak didefinisikan oleh para pakar kurikulum dengan esensinya, bahwa kurikulum membicarakan tentang proses penyelenggaraan pendidikan sekolah, berupa acuan atau norma-norma yang dapat digunakan menjadi pengangan. Secara umum struktur kurikulum mempunyai empat komponen, yaitu tujuan, organisasi isi, proses belajar-mengajar, dan evaluasi. pendapat tersebut dikuatkan dengan pendapat Ralph W Tyleryang bahwa kurikulum mengandung 4 pertanyaan pokok inti kajiannya : Tujuan, Pengalaman pendidikan, pengalaman organisasi, Evaluasi. namun apakah Kurikulu 2013 tidak terdapat didalmnya 4 pokok inti kajiannya?. Pelaksanaan K13 memang baru dilaksanakan dan belum ada evaluasi secara nasional tentang dampak dari peenerapan kurikulum tersebut. semoga pepatah "Ganti menteri ganti kurikulum" tidaklah menjadi kebiasaan untuk mencari popularitas kepada publik. sehingga mengorbankan lembaga dan juga anak didik.