Pembangunan Mushola "Tarbiyatul Ijtimaiyah"

Dibangun dengan dana swadaya masyarakat yang dimodali madrasah Rp. 6.000.000,- namun dapat menggugah keinginan masyarakat setempat untuk menyumbangkan dana, pikiran, tenaga, konsumsi. Total Swadaya 85.000.000,- Semoga berkah diterima allah SWT

IDUL ADHA 2014

Merayakan hari Raya Idul Adha sebagai Implementasi Suratt Al-Kautsar serta pemberian pendidikan ketauladanan Nabi Ibrahim as.

MI MINHAJUL HUDA, PLOSOBUDEN

Membangun Generasi berwawasan internasional dengan pendekatan pembelajaran terkini dan berbasis teknologi .

PSM = MBM (Manajemen Berbasis Madrasah)

Salah satu indikator Impelementasi MBS/M adalah peranan dari masyarakat pada pengelolaan lembaga pendidikan. dalam upaya peran serta masyarakat MI Minhajul Huda bekerjasama dengan masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan pendanaan yang didapatkan dari berbagai sumber yang masuk ke Lembaga .

MANASIK HAJI Se-Kecamatan Deket

Ibadah haji sebagai rukun Islam kelima tidak akan dimenegerti oleh anak didik manakalah hanya diberikan melalui pembelajaran konvensional tanpa melakukan praktek. Dalam rangka memberikan pengetahuan yang dapat membekali anak didik MI Minhajul Huda bekerjasama dengan KKM dan Pengawas PPAI KEc. Deket melaskanakan manasik Haji pada tanggal 30 September 2014 .

Selasa, 09 Desember 2014

KURIKULUM 2013 apa yang salah?

Pemberhentian Kurikulum 2013 oleh Kemendikbud Anis Baswedan pada tanggal 05 Desember 2014 menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan pendidik baik tingkat nasional maupun daerah?. Memang benar adanya pepatah "Ganti menteri ganti kurikulum" pepatah tersebut menjadi kenyataan manakalah bapak Menteri baru Anies Baswedan selaku pendiri Indonesia mengajar ini menilai bahwa kurikulum 2013 memberatkan guru dan siswa. Disisi lain banyak yang menyayangkan pemberhentian ini ditengah jalan, ditengah jalan disebabkan lembaga pendidikan di Indonesia baru memulai kurikulum 2013 tepatnya pada tahun ajaran baru 2014/2015 khususnya di lembaga pendidikan yang dibawah naungan Kementerian Agama bahkan Buku sebagai salah satu media pembelajaran pun belum tuntas terdistibusikan kepada lembaga yang bersangkutan. terlepas dari kasus tersebut, pemberhentian/ ketidakberlakuan kurikulum jika mengacu kepada pendapat umum bahwa Kurikulum mempunyai pengertian yang cukup kompleks, dan sudah banyak didefinisikan oleh para pakar kurikulum dengan esensinya, bahwa kurikulum membicarakan tentang proses penyelenggaraan pendidikan sekolah, berupa acuan atau norma-norma yang dapat digunakan menjadi pengangan. Secara umum struktur kurikulum mempunyai empat komponen, yaitu tujuan, organisasi isi, proses belajar-mengajar, dan evaluasi. pendapat tersebut dikuatkan dengan pendapat Ralph W Tyleryang bahwa kurikulum mengandung 4 pertanyaan pokok inti kajiannya : Tujuan, Pengalaman pendidikan, pengalaman organisasi, Evaluasi. namun apakah Kurikulu 2013 tidak terdapat didalmnya 4 pokok inti kajiannya?. Pelaksanaan K13 memang baru dilaksanakan dan belum ada evaluasi secara nasional tentang dampak dari peenerapan kurikulum tersebut. semoga pepatah "Ganti menteri ganti kurikulum" tidaklah menjadi kebiasaan untuk mencari popularitas kepada publik. sehingga mengorbankan lembaga dan juga anak didik.

Sabtu, 06 Desember 2014

MENGATASI SISWA GEMAR ONLINE

Internet adalah jaringan global antar komputer untuk berkomunikasi dari suatu wilayah ke wilayah lain di belahan dunia. Dalam internet terdapat berbagai macam informasi, baik yang memberikan manfaat maupun berdampak negatif. Semua informasi itu dapat diakses lewat internet.. Berdasarkan hasil survey yang diadakan oleh Spire Research & Consulting bekerja sama dengan Majalah Marketing (2008) (http://marketing.co.id) mengenai trend dan kesukaan remaja Indonesia terhadap berbagai jenis kategori media, menunjukkan bahwa para remaja sudah mengerti dan menggunakan internet dalam kegiatan sehari - hari. Yang menjadi permasalahan bahwa para remaja sebagai salah satu pengguna internet mereka belum mampu memilah aktivitas internet yang bermanfaat, dan cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek positif atau negatif yang akan diterima saat melakukan aktivitas internet tertentu. Berdasarkan perhitungan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terdapat sekitar 25 juta pengguna internet. Peningkatan pengguna internet diprediksi akan terus meningkat sekitar 25 persen setiap tahunnya. Departemen Komunikasi dan Informatika mengemukakan, sekitar 50% penduduk Indonesia pada tahun 2015 yang diperkirakan berjumlah 240 juta jiwa, atau sebanyak 120 juta jiwa, diharapkan sudah terhubung dan mampu menggunakan internet. Harapan tersebut sesuai dengan deklarasi World Summit On Information Society (WSIS) tahun 2003, dengan point terpentingnya adalah pada tahun 2015 sekitar 50% penduduk dunia harus memiliki akses informasi yang terhubung dan mampu menggunakan internet. Sebuah data menunjukkan bahwa dari jumlah pengguna internet di atas, rata - rata pengguna internet di perkotaan 60% adalah usia di bawah 30 tahun.(http://viannggoro.wordpress.com) Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama bagi seorang pendidik. Begitu besar tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran untuk mengarahkan pentingnya internet dan menangkal bahaya penggunaan internet bagi anak didik kita. tentunya perlu adanya sebuah kerjasama yang baik antara keluarga, sekolah, maupun masyarakat/ pemerintah. Dadang Hawari (2010), memberikan petunjuk berinternet bagi anak dan remaja, dan dapat dilakukan di lingkungan : a. Keluarga , yaitu : Beritahukan kepada anak dan remaja tentang dampak positif dan negatif internet Usahakan untuk menyediakan internet di rumah dan meletakkan computer yang mudah dilihat dengan memblokir terlebih dahulu situs - situs yang dianggap tidak layak untuk anak remaja, sehingga mudah diawasi ketika sedang berinternet. Awasi perubahan sikap dan perilaku anak dan remaja, serta bangun komunikasi yang tepat sehingga anak dan remaja tidak takut berbagi pengalamannya berinternet dengan orang tua Beritahukan situs - situs seru yang cocok dengan usianya, sehingga anak dan remaja tidak mencari sendiri situs - situs yang masuk dalam situs orang dewasa. Jangan biarkan anak dan remaja berselancar di dunia maya berjam - jam, dengan membatasi penggunaan internet anak dan remaja diarahkan untuk berinternet dengan hal - hal yang positif b. Sekolah , yaitu: Guru memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak positif dan negative dari media internet Sekolah dalam menyediakan layanan internet di sekolah berupa wireless atau hotspot hendaknya diblokir dahulu situs - situs yang tidak layak dilihat anak dan remaja Guru dalam memberikan tugas - tugas dari internet disesuaikan dengan kemampuan siswa dengan mengarahkan pembelajaran melalui e-Learning, e-mail, thinkquest. Guru turut aktif dalam jejaring sosial facebook, twitter dan lain - lain tiada lain untuk mengawasi anak didik dalam bergaul di internet. c. Masyarakat dan Pemerintah : Aparat pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat memegang peranan penting agar anak-anak dan remaja tidak berperilaku yang menunjukkan gejala kenakalan pada remaja yang disebabkan oleh penggunaan media internet. Baik aparat kepolisian maupun pemerintah wajib melindungi masyarakatnya terutama kaum remaja, misalnya dengan : Ketegasan dan kejelasan dalam pemberlakuan peraturan perundangan tentang penggunaan media Informasi dan Komunikasi, misalnya UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Menutup situs - situs pornografi baik di dalam maupun di luar negeri Izin operasional warnet dibatasi (tidak buka 24 jam) Setiap warnet harus menjadi anggota Asosiasi Warnet Indonesia yang pasti mempunyai Software anti pornografi yang bernama DNS Nawala Pengawasan dari masyarakat terhadap keberadaan warnet yang dianggap menyalahgunakan warnet Razia secara berkala dari aparat keamanan terhadap warnet Siswa yang sering dan melakukan online, hendaknya diarahkan kepada hal - hal yang bermanfaat, atau bahkan bisa menghasilkan uang dari online. Pada kesempatan ini, saya sebagai seorang pendidik akan sedikit menulis beberapa metode dalam rangka ikut serta mengawasi perkembangan dan pemanfaatan internet bagi siswa. Pelatihan pembuatan email dilakukan sejak awal sebagai dasar pemanfaatan dunia maya. Pada bagian ini siapkan email sebagai secondary email bagi anak didik, setiap melakukan pendaftaran. Hal ini diharapkan mampu sebagai kontroling pemanfaatan email dan situs - situs jejaring sosial yang terdaftar menggunakan email yang telah dibuat. Memberikan pembelajaran trik - trik online untuk memberikan rasa senang dan nyaman untuk berkreasi, misalnya jejaring sosial, blogging, dan lain - lain. Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkreasi, mencoba mencari penghasilan melalui dunia maya. Misal Jasa Pembuatan Blog, Jasa Pembuatan Toko Online Blog, Jasa Design Kaos, Jualan Kaos melalui media Jejaring Sosial, dan lain - lain. Memutarkan film - film yang berkaitan tentang damapk positif maupun negatif pemanfaatan tehnologi terutama internet. Memberikan penugasan kepada anak didik untuk mencari artikel - artikel melalui Internet tentang orang - orang yang sukses melalui dunia maya, seperti Pemuda - pemuda terkaya didunia melalui dunia maya. Sumber http://www.ziezhua.com/2014/11/mengatasi-masalah-siswa-yang-gemar.html

SURAT EDARAN PEMBERHENTIAN K13

Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014 Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013 Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah di Seluruh Indonesia Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan. Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa. Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya. Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh. Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai: Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum; Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum; Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum. Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru. Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita. Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk: Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita. Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita. Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan. Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jakarta, 5 Desember 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan

Rabu, 03 Desember 2014

PMA Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS

DISINI Dengan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru dalam proses pembelajaran di lingkungan pendidikan baik negeri ataupun swasta salah satunya adalah dengan adanya tunjangan profesi bagi guru. Keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan ini khususnya kepada guru sudah mulai terwujud dengan berbagai program TFG misalanya. TFG diberikan kepada guru swasta untuk menambah kesejahteraan agar setara dengan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang teah menerimah gaji dari negara sesuai dengan pangkatnya. Meskipun Besarannya tidak seberapa namun dirasa ini membantu bagi guru khususnya bagi guru. Berikut adalah tata cara pembayaran TFG Bukan PNS yang tertuang dalam PMA 43 Tahun 2014. Semoga manfaat

PETUNJK BSM 2014

Assalamualaikum, Wr. Wb Kepada Pengelolah lembaga pendidikan madrasah jenjang MI, MTs dan MA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. berkaitan dengan bebeapa pertanyaan yang masuk ke kantor Pendma Kabupaten Lamongan perihal Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) berikut kami sampaikan petunjuk tersebut. Semoga dapat dipergunakan dalam pengelolaan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tersebut sebagaimana yang di anjurkan oleh lembaga madrasah baik MI, MTs dan MA sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya. demikian kami sampaiakan, wassalamualaikum, Wr. Wb Petunjuk Teknis pengelolaan dapat di unduh disini