Rabu, 03 Desember 2014

PMA Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS

DISINI Dengan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru dalam proses pembelajaran di lingkungan pendidikan baik negeri ataupun swasta salah satunya adalah dengan adanya tunjangan profesi bagi guru. Keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan ini khususnya kepada guru sudah mulai terwujud dengan berbagai program TFG misalanya. TFG diberikan kepada guru swasta untuk menambah kesejahteraan agar setara dengan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang teah menerimah gaji dari negara sesuai dengan pangkatnya. Meskipun Besarannya tidak seberapa namun dirasa ini membantu bagi guru khususnya bagi guru. Berikut adalah tata cara pembayaran TFG Bukan PNS yang tertuang dalam PMA 43 Tahun 2014. Semoga manfaat