Kamis, 30 Oktober 2014

POTRET HASIL KEBIJAKAN

Dalam perjalannku 17 Januari 2014

Mengawali perjalanan ke malang kali ini sungguh menyayat hati manakalah melihat potret pemuda yang gagah nan cakep melakukan aksi di tengah penumpang bus yang mengantarkanku ke Malang. Entah kenapa hati ini ingin menuliskan meskipun tiak kali ini saja saya berngkat ke malang, satu minggu sekali dengan rutinitas belajar saya pergi ke malang, nemun ada yang unik dengan keberangkatanku kali ini yakni "PEMUDA GANTENG nan GAGAH MENGAMEN" menjadi inspirsai tersendiri sebagai awal tulisan ini dengan harapan pemilik kebijakan menyadari bahwa manfaat kebijakan yang mereka buat belumlah di nikmati seluruh rakyat negeri ini khsusunya para pemuda "pengamen". Tulisan ini juga terisnpirasi dari kalimat KH. Yusuf Mansur pengelola Pondok pesantren Arrisalah Booarding School dimana saya pernah belajar "Inna fi Yadi Su'Bani Ammru Lilummati Wa Fi aqdamiha Khayataha" kurang lebih saya mengartikan bahwa "sesungguhnya ditangan pemuda terdapat urusan masyarakat dan di tang merekalah keberlanjutannya". Fenomena pemuda ganteng, ngamen terbalik dari apa yang saya kutip dari KH. Yusuf Mansur tersebut di atas. pemuda yang masih memiliki energi, pikiran yang sebetulnya bisa di dayakan untuk kepentingan dan pekerjaan selain "ngamen", dengan memiliki produktifitas yang lebih dari pada usia 50an keatas pemuda "pengamen" ini manakalah mendayakan energi dan pikirannya akan memiliki penghasilan lebih dari sekedar uang receh yang diberikan oleh beebrapa penumpang. jikalau kita contohkan 1% saja pemuda yag semcam ini dibiarkan oleh pemerintah "apa jadinya" masyarakat kita kedepan. Persaingan di depan mata, tahun 2015 AFTA di berlakukan di Indonesia. dengan permberlakukan ini pastilah pemuda "pengamen" ini akan menjadi tersingkirkan oleh dunia. Meskipun pemuda "pengamen" sebagaimana yang saya sebutkan di atas tidak sendiri disebabkan beberapa hal : 1. Tidak ada pekerjaan yang sesuai dengan kulifikasi pendidikannya (tamatan SMP/SMA) 2. Pekerjaan/ usaha yang tidak membutuhkan biaya besar 3. tidak adanya peraturan/ wadah bagi mereka yang menekuninya (SENIMAN) dengan pengharagaan yang sepadan To be Continue...........